Urfa Masood, Hakim Muslim Pertama di Victoria, Australia

Jaksa Agung Negara Bagian Victoria, Australia, Martin Pakula mengumumkan penunjukan Urfa Masood sebagai hakim (magistrate) perempuan muslim pertama di negara bagian dengan Ibu Kota Melbourne.
Selanjutnya, dia akan bertugas di Magistrates' Court of Victoria.

Dalam siaran pers yang disampaikan Kantor Menteri Utama (Premier) Victoria Daniel Andrews, Selasa (26/4/2016), disebutkan, Urfa Masood memulai karirnya di bidang hukum sejak tahun 2003 lembaga bantuan hukum aborigin di Victoria.

Selama bertugas di sana, Urfa menangani berbagai kasus yang diajukan ke Pengadilan Magistrate dan Pengadilan County.

Disebutkan, pada November 2004, Urfa Masood diterima sebagai anggota Victorian Bar dan melanjutkan praktik sebagai praktisi hukum bidang kriminal.

"Dia juga berpraktik di bidang hukum anak-anak dan keluarga," demikian dijelaskan dalam rilis itu, seperti dilansir laman AustraliaPlus

Sejak itu, dia banyak berkiprah di peradilan anak, peradilan keluarga serta peradilan federal.

Juni 2012, Urfa dipercaya menjadi dosen pada College of Law, dengan mata kuliah di bidang advokasi.

Urfa Masood meraih gelar sarjana hukum serta sarjana ekonomi dari Australian National University Canberra, serta menamatkan pascasarjana di bidang Legal Practice (Legal Workshop).

Dia merupakan perempuan keturunan Sri Lanka.

“Urfa Masood memiliki banyak pengalaman di bidang hukum kriminal, perlindungan anak dan hukum keluarga serta bekerja pada lembaga bantuan hukum aborigin, yang berperan dalam posisinya sebagai magistrate," kata Jaksa Agung Victoria Martin Pakula.

“Saya sampaikan selamat kepada Urfa Masood atas jabatan barunya," tambah dia.
Annette Vickery, dari lembaga bantuan hukum aborigin Victoria menyambut baik penunjukan Urfa.
Menurut dia sangat penting memiliki hakim yang mengerti persoalan di kalangan warga aborigin.

"Lembaga bantuan hukum aborigin selama ini telah menjadi ajang pengkaderan praktisi hukum berbakat," tambah dia.

Namun sejumlah kalangan anti imigran dan anti Islam di Australia mengecam penunjukan Urfa Masood ini.
Kim Vuga dari sebuah partai baru bernama Partai Love Australia or Leave dengan sinis mengatakan "Saya yakin kini perbedaan budaya akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada para kriminal".

Di Victoria, yurisdiksi peradilan magistrate mencakup intervention order untuk kasus KDRT dan kasus perselisihan rumah tangga.

Peradilan ini pun menangani kasus kejahatan kecil dan pelanggaran lalu-lintas, serta urusan sipil seperti utang-piutang, ganti kerugian, perselisihan finansial, dan perselisihan kerja.

Seorang magistrate atau hakim pada Peradilan Magistrate dan Peradilan Anak di Victoria bertugas mendengar dan memutuskan kasus yang diperkarakan.

Dia memutuskan nasib kasus ini, apakah akan dialihkan ke peradilan lainnya atau ditunda. Lalu, apakah terdakwa bersalah atau tidak, dan berapa jumlah denda yang akan dikenakan jika terdakwa dikenai hukuman denda.

Dalam tata beracara di pengadilan magistrate, seorang magistrate harus dipanggil "Yang Mulia".
sumber; kompas.com

Silahkan SHARE tentang Kebaikan Islam!

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+

Saat musuh-musuh Islam BERSATU untuk HANCURKAN ISLAM, Terkadang Justru sesama Umat Islam Justru sibuk SALING HUJAT dan SALING MENCACI MAKI hanya perbedaan.

Yuk, Kita sebarkan kebaikan-kebaikan tentang Islam dan hentikan segala caci-maki sesama umat Islam karena sesama umat Islam kita bersaudara!